Jambore Jurnalistik 2025: Harapan Baru untuk Pesisir Manado yang Terancam Reklamasi

Pesisir yang Kian Terancam

Manado, kota pesisir yang memiliki garis pantai sepanjang 18,7 kilometer, kini dihadapkan pada krisis lingkungan yang mengancam keberlanjutan ruang hidup masyarakat pesisir.

Menurut data dari Sabua: Jurnal Lingkungan Binaan dan Arsitektur, hanya sekitar 1,37 kilometer garis pantai alami yang tersisa di bagian utara kota, meliputi wilayah Karang Ria, Maasing, Tumumpa, dan Sindulang.

Dengan rencana reklamasi seluas 90 hektar yang terus digulirkan, kondisi pesisir semakin terancam.

Jika proyek tersebut terealisasi, hanya sekitar 500 meter garis pantai di bagian selatan yang akan tersisa, menjadi satu-satunya ruang terbuka pantai, hasil perjuangan kelompok masyarakat pesisir bersama Komnas HAM.

 

Dampak Reklamasi: Kehancuran Ekologis dan Sosial

Reklamasi pesisir di Manado bukan hanya memengaruhi ekosistem laut yang kaya biodiversitas tetapi juga menekan kehidupan nelayan tradisional.

Dalam laporan Mongabay Indonesia (2023), reklamasi tidak hanya merusak terumbu karang di kawasan segitiga terumbu karang dunia, tetapi juga menutup akses ekonomi bagi warga pesisir.

Reklamasi yang dilakukan pemerintah sejak 1995 dengan konsep Water Front City menyebabkan hilangnya ruang hidup dan mempersempit ruang ekonomi nelayan. Praktik ini juga menciptakan preseden pembangunan yang eksploitatif tanpa partisipasi publik.

 

Jambore Jurnalistik 2025: Solidaritas untuk Pesisir

Menyadari urgensi untuk bertindak, Jambore Jurnalistik 2025 hadir dengan tema "Selamatkan Pesisir, Selamatkan Ruang Hidup Kita" Acara ini diadakan selama dua hari, 19-20 Juli 2025, sebagai forum solidaritas bagi jurnalis, aktivis lingkungan, akademisi, dan masyarakat pesisir di utara Manado.

Sorotan utama dari jambore ini adalah diskusi publik bertajuk "Reklamasi dan Masa Depan Pesisir Manado: Siapa Diuntungkan, Siapa Tergusur?" Diskusi ini menghadirkan pakar lingkungan seperti Prof. Dr. Rignolda Djamaluddin yang dengan tegas menyebut reklamasi sebagai ancaman besar bagi kelestarian ekosistem laut.

"Reklamasi pantai Manado Utara adalah hal gila karena melanggar zona lindung ekosistem laut yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017 dan RZWP3K," ungkap Prof. Rignolda.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Joni Aswira, menyerukan pentingnya jurnalistik lingkungan untuk berpihak pada ekologi dan kelompok masyarakat yang rentan.

"Jurnalis harus berdiri bersama lingkungan, bukan netral, terutama ketika nelayan kehilangan sumber penghidupan mereka," tegas Joni.

 

Gerakan Simbolik untuk Pesisir

Selain diskusi panel, acara ini juga diwarnai berbagai kegiatan seni seperti mural, puisi, musik akustik, dan sesi aspirasi. Masyarakat pesisir bersama pelajar dan aktivis membagikan keresahan mereka.

Piter Sasundame, Sekjen AMPLTR (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi), menekankan bagaimana reklamasi dilakukan tanpa partisipasi masyarakat.

"Proyek ini penuh manipulasi, suaranya hanya untuk keuntungan developer tanpa memikirkan dampaknya bagi nelayan," ujarnya.

 

Film Dokumenter dan Petisi Penolakan

Jambore ini juga menjadi ajang edukasi masyarakat dengan pemutaran film dokumenter "Watchdog: Memunggungi Laut". Film ini merefleksikan dampak reklamasi di berbagai wilayah Indonesia, yang by design menghancurkan ekosistem dan mengabaikan kehidupan masyarakat pesisir.

Sebagai penutup, ratusan peserta Jambore, mulai dari jurnalis hingga masyarakat pesisir, menandatangani petisi sebagai langkah awal perlawanan bersama. Petisi ini menjadi simbol solidaritas untuk menghentikan proyek reklamasi yang dianggap mencederai lingkungan dan kemanusiaan.

Jambore Jurnalistik 2025 adalah sebuah upaya kolektif untuk menyuarakan keprihatinan terhadap krisis lingkungan dan sosial yang terjadi di pesisir Manado. Reklamasi yang terus bergulir bukan hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga mampu menghilangkan ruang ekonomi bagi nelayan tradisional dan masyarakat pesisir.

Melalui diskusi, seni, hingga penandatanganan petisi, Jambore ini menjadi momentum solidaritas yang mendesak tindakan nyata dari pemerintah untuk menghentikan reklamasi.

Jangan diam! Dampak reklamasi akan memengaruhi kita semua. Mari bergabung menjadi bagian dari gerakan peduli lingkungan dengan menyuarakan penolakan terhadap eksploitasi pesisir. Bagikan artikel ini agar lebih banyak orang yang sadar akan aksi reklamasi di wilayah pesisir Indonesia.

 

Author:
Findamorina Muhtar
Alumni Program We Create Change 1

se other articles

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram