Adam

Adam saat ini tergabung sebagai staf kampanye dan advokasi di Perkumpulan Elang, di Pekanbaru, Riau. Dalam kesehariannya, Adam banyak melakukan pendampingan warga di sekitar hutan di 2 desa di Kam- pung Dayun, Riau, untuk mendapatkan hak kelola mereka atas hutan, khususnya dalam skema perhutanan sosial. “Supaya bisa menyuarakan hak-hak masyarakat, metode yang saya gunakan yaitu live in atau tinggal langsung bersama mereka. Dengan tinggal bersama mereka, saya bisa tahu apa kebutuhan mereka dan setelah itu saya bisa menyusun strategi komunikasinya agar dapat perhatian oleh pemerintah atau pihak terkait lainnya.” Bersama timnya, Adam saat ini sedang memfasilitasi warga memperjuangkan hutan kemasyarakatan, khususnya dalam mendapatkan legal dokumen sebagai dasar hukum bagi masyarakat dalam mendapatkan haknya atas tanah. Lewat program We Create Change, Adam ingin memperdalam keterampilannya dalam kampanye digital supaya bisa menyuarakan cerita warga dampingannya dengan lebih efektif.

Dukung Petisi Adam: STOP RELOKASI 16 KAMPUNG TUA YANG BERADA DI REMPANG GALANG

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram