×

Nia Sudin, Pejuang Hak Perempuan yang Tertindas dari Poso

Nia Sudin, seorang perempuan yang cukup vokal dari Poso, Sulawesi Tengah. Di hadapan ratusan orang dari berbagai negara Asia di Asia Land Forum 2025, dia secara tegas menceritakan perjuangan warga, khususnya perempuan di Poso yang sedang mempertahankan tanah sendiri dari caplokan Bank Tanah di sana. Tanpa nigentar dia mengatakan kalau negara sedang memakan rakyatnya sendiri dengan apa yang mereka lakukan di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Kita akan berkenalan dengan Nia Sudin lebih dekat di tulisan kali ini.

 

Perkenalan dengan Dunia Pemberdayaan Perempuan

Perempuan yang lebih karib dipanggil Nia ini lahir di Poso, sebuah ibukota kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah. Dia berkenalan dengan dunia aktivisme ketika masih duduk di bangku kuliah di tahun 2017. Sebuah organisasi nirlaba bernama Solidaritas Perempuan (SP) mengajaknya mengikuti pelatihan tentang feminisme. Di situ matanya terbuka bahwa kondisi perempuan tidak baik-baik saja. Meskipun di permukaan terlihat tidak ada masalah, tetapi ada banyak pekerjaan rumah terkait ketidakadilan gender yang masih harus diselesaikan.

Pelatihan yang berjalan hanya beberapa hari itu membuat Nia menjadi lebih haus pengetahuan. Dia jadi mencari tahu lebih banyak di internet tentang apa itu feminisme, patriarki, dan hal-hal yang berkelindan di antaranya. Saat itu Nia sudah menjelang akhir masa kuliah. Bacaan-bacaan yang dikonsumsinya menjadikan bekal buatnya menjadi relawan di SP, begitu menyelesaikan studinya.

 

Nia sudin bergabung Saat Mengikuti Training Feminis dan berdiskusi di Kampung bersama masyarakat di Wilayah Ekspansi.

 

Setelah menjadi relawan, semakin banyak Nia terpapar akan ketimpangan gender. Dia melihat sendiri bagaimana perempuan mendapat beban ganda di dalam kehidupan sosial mereka, ruang bersuara dibatasi di berbagai lini, dan ini membuatnya berefleksi pada pengalaman sendiri. “Saya sendiri itu pengennya kuliah hukum. Tapi sebagai anak perempuan dipaksa patuh dan nurut sama orang tua,” katanya. “Mereka maunya saya kuliah di jurusan pendidikan, supaya nanti lebih mudah untuk menjadi PNS.”

Bukan hanya itu, anak ke-2 dari lima bersaudara ini melihat di sekelilingnya, bagaimana perempuan dinilai bahkan dari penampilan fisiknya, cara berpakaian, cara berbicara, dan sebagainya. Begitu perempuan berpakaian tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka mudah sekali stigma negatif menempel padanya. Hal ini juga dialaminya, dan dia tidak ingin perempuan lain mengalami hal yang sama. Namun sayangnya di SP dia justru terpapar banyak cerita yang lebih buruk dari yang dia alami.

Perempuan-perempuan yang tinggal di desa-desa dampingan SP banyak yang merasa takut bahkan untuk hal-hal yang tampaknya sangat sederhana. Takut mengemukakan pendapat di rumah, takut pada suami, merasa bahwa yang layak mereka lakukan adalah memasak, mencuci, mengurus anak, dan pekerjaan domestik lain saja. Mereka bahkan di awal-awal perjumpaan membayangkan kalau hal-hal seperti yang diajarkan oleh SP adalah sesuatu yang mustahil untuk dilakukan.

Tetapi seiring berjalannya waktu, berbagai upaya pemberdayaan terhadap perempuan, perubahan pemikiran dan sikap akhirnya muncul. Para perempuan dari desa ini menjadi sangat kritis. Jangankan hanya berbicara kepada suami, mereka bahkan berani berdiskusi dan mengemukakan pendapat di depan pemerintah desa, lantang berbicara di depan DPRD, bupati, bahkan gubernur.

Perubahan-perubahan nyata seperti ini yang membuat Nia menjadi semangat untuk bekerja di bidang pemberdayaan perempuan seperti sekarang. Dia tahu bahwa ada banyak perempuan yang perlu didorong untuk mau maju dan mendobrak belenggu yang mengerdilkan mereka.

 

Proyek Perusakan Lingkungan Nasional

Saat ini bersama SP, Nia sedang mendampingi masyarakat Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Mereka sedang berhadapan dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso yang dibangun di desa tersebut. Proyek yang disebut sebagai obyek vital negara (OVN) ini sudah dibangun sejak 2003, tetapi seperti yang terjadi di banyak wilayah, siapapun yang ada di belakangnya memberikan iming-iming palsu pada warga yang tinggal di sekitarnya, sehingga mereka tidak melakukan penolakan.

Listrik gratis, lapangan kerja untuk para pemuda desa di perusahaan, adalah hal-hal yang dijanjikan di awal pembangunan PLTA Poso. Faktanya, listrik gratis memang pernah diberikan, tetapi kemudian masyarakat tetap harus membayar, perusahaan hanya memberikan subsidi.

Sementara lapangan kerja, orang-orang muda di desa memang mendapat pekerjaan sebagai buruh kasar pada proses awal pembangunan PLTA, tetapi ketika sudah berdiri, mereka diberhentikan atau tidak diperpanjang kontraknya karena terkendala ijazah. Kalau toh ada yang bekerja di sana, hanya sebagai petugas keamanan, itu pun hanya segelintir orang saja. PLTA Poso tidak terbukti mengurangi angka pengangguran di desa.

 

 

Istilah obyek vital nasional juga menjadi hantu yang menakutkan bagi masyarakat. Ini menandakan bahwa perusahaan tersebut adalah milik negara, jadi rakyat harus menerima begitu saja. Ketika 20 tahun kemudian warga Sulewana menemukan banyaknya masalah, baru mereka mencari tahu tentang apa itu OVN, lalu bagaimana dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya mereka miliki, dan sebagainya.

Banyak warga desa yang baru tahu apa itu AMDAL ketika SP melakukan sosialisasi dan advokasi. Pada saat masyarakat menemui pihak perusahaan dan menanyakan dokumen AMDAL yang katanya pernah disosialisasikan, mereka mengatakan bahwa hal tersebut sudah pernah dilakukan di awal pembangunan.

Seperti yang sering kita dengar di wilayah lain, proses sosialisasi memang biasanya sudah dilakukan oleh perusahaan, tetapi hanya pada segelintir orang yang memang pro pada perusahaan. Tahapan ini mereka lakukan hanya demi memenuhi syarat administratif saja. Pada akhirnya ketika masyarakat luas terdampak, orang-orang tersebut juga tidak mampu mewakili apa yang dirasakan warga.

Kesadaran masyarakat datang belakangan ketika melihat kerusakan yang terjadi. Sawah dan kebun terendam banjir karena aktivitas buka tutup pintu air yang dilakukan oleh perusahaan milik Ahmad Kalla ini. PLTA Poso bersikukuh bahwa mereka tidak melakukan aktivitas yang melebihi penampang air, sehingga berakibat meluapnya air sungai.

Warga Sulewana juga melaporkan rumah mereka yang retak dan tanah bergeser. Semua itu tidak pernah terjadi sebelum PLTA Poso beroperasi. Kondisi ini sudah dilaporkan ke Pemda, DPRD, bahkan Gubernur, tetapi PLTA Poso berkelit bahwa semua itu bukan dampak dari beroperasinya pembangkit listrik mereka.

PLTA Poso selalu mengatakan bahwa jika mau menuntut mereka, warga harus membuktikan dengan penelitian akademis. Saat ini SP sedang mendampingi warga Sulewana untuk mendorong Gubernur agar berpihak pada warga, dengan melakukan penelitian geologis untuk menilai kerusakan akibat dampak dari PLTA tersebut. Tetapi seperti yang juga banyak terjadi di tempat lain, perusahaan-perusahaan perusak lingkungan umumnya dekat dengan kekuasaan sehingga warga harus berjuang keras untuk mendapatkan haknya.

 

Bank Tanah Lore

Permasalahan dengan PLTA Poso bukan satu-satunya yang sedang dikerjakan oleh Nia Sudin. Saat ini dia juga sedang mendampingi warga Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso bersama Koalisi Kawal Pekurehua.

Di Desa Watutau, warga sedang berbenturan dengan Bank Tanah. Bank Tanah adalah badan hukum khusus yang dibentuk Pemerintah Pusat untuk mengelola lahan negara untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum. Meskipun cita-citanya mulia, yaitu mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan mendukung pembangunan, sayang praktik Bank Tanah memperoleh, mengadakan, dan mengelola tanahnya seringkali justru mencederai keadilan.

Di Watutau tanah yang menjadi sengketa adalah tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari Di dalam aturan, tanah tersebut memang bisa dikelola oleh Bank Tanah. Namun Sekitar awal tahun 2023, badan bank tanah mulai memasak patok tanda batas dan plang yang bertuliskan “Tanah Negara Dalam Penguasaan Badan Bank Tanah dilarang Melakukan Kegiatan Pemanfaatan Tanah Tanpa Izin Bank Tanah”.

Tanda batas dan plang tersebut menimbulkan reaksi protes dan penolakan dari masyarakat karena pemasangan patok tersebut di atas lahan Perkebunan masyarakat tanpa persetujuan dan sepengetahuan masyarakat desa Watutau, tentu saja warga berusaha mempertahankan hak mereka. Warga kemudian mencabut patok yang dipasang, dan pihak Bank Tanah melaporkan peristiwa tersebut sebagai perusakan.

Dua belas orang petani dikriminalisasi, dengan satu di antara mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini warga bersikukuh menolak apapun aktivitas yang dilakukan oleh Bank Tanah di wilayah mereka. Mereka juga menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap warga.

 

 

Saat ini bersama Koalisi Kawal Pekurehua, warga sedang mengumpulkan data subyek dan obyek berupa sertifikat tanah atas nama warga, untuk menjadi bahan advokasi. “Meskipun aku bukan warga Watutau, tetapi melihat bagaimana mereka, terutama perempuannya memperjuangkan tanah ini, miris sekali rasanya,” tutur Nia. “Mereka hidup dan bertahan dari hari ke hari memenuhi kebutuhan rumah dari pertanian. Kalau tanah itu diambil, sementara hasilnya sudah pasti tidak untuk warga Watutau, maka masyarakat akan hidup dari mana?” tanyanya.

 

Perjuangan Masih Panjang

Kembali ke Nia Sudin sebagai seorang pejuang HAM, dia merasa bahwa perjuangan-perjuangan rakyat, terutama perempuan masih akan panjang di Sulawesi Tengah. Banyak masyarakat yang belum melek akan hak-hak dasar sebagai warga negara dan sebagai perempuan. Kasus di Sulewana dan Watutau memperkuat pernyataan hal tersebut. Mayoritas warga baru memahami pelanggaran hak yang terjadi setelah terlambat dan perlu perjuangan panjang untuk merebut kembali haknya.

Nia Sudin mendampingi perempuan di Wilayah Transmigrasi melakukan Audiensi ke Komnas HAM.

 

Hal yang sama juga terjadi pada perempuan. Nia merasa beruntung karena belajar banyak terkait hak asasi manusia, khususnya hak perempuan. Dari pengetahuan yang didapatnya dia bisa memperjuangkan haknya sendiri. Orang tua yang dulu selalu memaksa menjadi PNS dan mempertanyakan apa yang dia kerjakan sekarang, pada akhirnya bisa diajak berbicara dan mengerti.

“Aku sampaikan ke Bapak, kalau ini pilihan hidupku, aku sedang memperjuangkan kemaslahatan umat dan perlu dukungan keluarga,” tutur Nia. Perlahan-lahan sang ayah memahami dan mendukung. Dia bahkan sekarang sering menanyakan, bagaimana kabar Sulewana, sebagai bentuk dukungan. “Bapak relatif mudah memahamiku karena dia mengalami sendiri. Dia memaksa semua anaknya agar minimal selesai S1, karena di lingkungan sosial kami, sebagai petani Bapak sering dipandang rendah. Jadi dia tidak ingin anak-anaknya mengalami hal yang sama.”

Dukungan orang terdekat sangat penting, terutama bagi perempuan pejuang HAM. Nia sudah mendapatkannya dari orang tua dan pasangannya. Terlepas dari keluarga besar dan keluarga suami masih tidak mengerti apa yang dikerjakannya, tetapi dia yakin suatu saat mereka akan paham. Menurut Nia, dukungan seperti yang didapatkannya dari keluarga inti tersebut tidak akan bisa dicapai, jika perempuan tidak memahami hak mereka. Semuanya dimulai dengan pengetahuan tentang hak asasi manusia.

Seperti yang Nia alami sendiri. Sekarang dia tidak pernah ragu lagi, kalau ada orang yang bertanya padanya tentang apa yang dia kerjakan. Nia akan menjawab dengan tegas, “Aku sedang memperjuangkan hak perempuan yang tertindas.”

 

Tentang Penulis:
Dian Purnomo adalah seorang penulis dan periset yang memiliki perhatian khusus pada isu-isu sosial dan lingkungan. Klik untuk melihat profil lengkap Dian Purnomo.

Penulis:

Dian Purnomo
Dian Purnomo adalah seorang penulis dan periset yang memiliki perhatian khusus pada isu-isu sosial dan lingkungan.
Selengkapnya