Karina, Perahu Kecil yang Menerjang Ombak Besar

Sesuai dengan namanya, Karina Eka Sakti, dia lahir bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Pengacara asal Pontianak ini adalah sosok yang tenang dan berbicara seperlunya. Tetapi ketika berkenalan lebih jauh, rupanya di balik aktivitasnya sebagai pengacara, dia juga bekerja sebagai koordinator lapangan di Yayasan Pontianak Plus (YPP), sebuah organisasi yang bergerak di isu-isu HIV. Seolah belum cukup mengerjakan dua hal tersebut, dia juga aktif melakukan berbagai kegiatan kerelawanan.

Semua bermula ketika anak pertama dari dua bersaudara ini lulus kuliah di tahun 2017. Kalau gap year biasanya dilakukan oleh siswa SMA sembari menunggu kuliah yang diinginkan, Karina mengambil gap year justru setelah lulus kuliah. Dia sengaja tidak melamar pekerjaan apa pun dan menghabiskan waktu sebagai relawan di berbagai tempat.

Di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pontianak, Karina menjadi pendidik sebaya yang bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi. Selain itu, dia juga relawan di KLIK, Kerabat Peduli Inklusi. Di organisasi ini Karina belajar bahasa isyarat dan menjadi salah satu juru bahasa untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sana.

 

 

Perahu Kosong di Ombak yang Tenang

Kami bertemu langsung di Batang, di acara Storytelling Camp. Pada sesi sungai kehidupan, ketika diminta bercerita tentang bagaimana perjalanan hidupnya, Karina bertutur kalau dia merasa bahwa hidupnya terlalu baik-baik saja. “Seperti berada di atas perahu seorang diri, kosong, dan berlayar di ombak yang tenang.” Begitu katanya.

Tidak banyak gejolak yang dia rasakan di dalam hidup. Keluarganya utuh, Papa selalu memberikan dukungan dan contoh tentang bagaimana menghargai orang lain, ikut mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Sementara Mama, dengan kesadaran penuh memilih memanfaatkan ilmu hukum yang dipelajarinya untuk membesarkan anak-anak dengan tangan sendiri.

Ketika memutuskan untuk mengisi waktu sembari bekerja, pekerjaan yang dipilih mamanya adalah guru PAUD, itu pun segera berhenti lagi ketika adik Karina lahir. Hidup di tengah keluarga yang hangat, tidak memaksakan kehendak, termasuk harus menjadi PNS seperti yang terjadi pada kawan-kawannya, adalah berkah yang tak berhenti dia syukuri. Karina juga tidak pernah ditekan untuk membalas budi. Bagi mama papanya, semua energi dan biaya yang dikeluarkan untuk membesarkan anak-anak, bukanlah investasi, melainkan bentuk kasih sayang orang tua pada anak.

Dengan semua hal indah yang ditemuinya di rumah, ketika turun ke masyarakat dan menghadapi kasus-kasus kekerasan domestik, membuat Karina mempertanyakan perjuangannya. Semenjak menjadi relawan di KPA, dia sudah dihadapkan dengan banyak orang yang hidupnya begitu pelik. Keluarga yang orangtuanya berpisah dan berseteru, korban kekerasan, kawan-kawan ragam gender yang terus mengalami stigma dan diskriminasi, orang dengan HIV (Odhiv) yang harus memperjuangkan hidup seorang diri, dan berbagai kisah lain.

“Dulu aku suka bertanya-tanya,” tutur Karina, “Advokasi yang kulakukan ini karena apa sebetulnya? Aku beruntung tidak harus mengalami apa yang orang lain hadapi. Apakah karenanya perjuanganku tetap murni atau jangan-jangan ada tendensi?” Pertanyaan semacam itu terus menerus berputar di dalam kepala sembari mengerjakan advokasi di lapangan.

Tetapi kemudian di satu titik, perempuan yang bercita-cita menjadi peneliti ini, berusaha untuk berhenti bertanya.Dia gunakan energi untuk mensyukuri hidupnya dan terus melakukan advokasi untuk kawan-kawan yang membutuhkan bantuan. Justru dengan berhenti bertanya dan melakukan saja apa yang dia mampu lakukan, Karina merasa pelan-pelan kekosongan “perahu” yang ditumpanginya jadi terisi.

 

 

Tentang Masyarakat dan Upaya Pemberdayaan

Karina mulai merasakan perahunya digoyang ombak yang lebih besar ketika bergabung dengan LBH APIK di tahun 2018. Sebagai anak baru, dia diminta oleh supervisornya untuk mendampingi sebuah kasus kekerasan seksual. “Kamu baca BAP-nya. Supaya tahu kalau bekerja di sini, nanti hal-hal seperti ini yang akan kamu hadapi,” demikian Karina menirukan apa yang dikatakan seorang pengacara senior padanya.

Kala itu Karina belum menjadi pengacara, maka yang dilakukan adalah mendampingi korban sebagai paralegal, termasuk mengunjungi korban di rumah sakit dan memberikan penguatan selama proses hukum berlangsung.

Kasus kekerasan seksual tersebut terjadi pada anak perempuan berusia 14 tahun. Pelakunya adalah laki-laki yang berusia jauh lebih tua darinya. Korban mengalami kehamilan dan harus melahirkan ketika usianya belum genap 15 tahun. Kasus ini langsung menancap di kepalanya dan tak bisa pergi hingga saat ini.

“Semua BAP itu bentuknya gamblang sekali. Jadi meskipun tidak menyaksikan langsung sebuah peristiwa, tetapi dengan membacanya saja, kita dibuat seperti berada di TKP,” turut Karina.

Memang demikian desain BAP, supaya para penegak hukum dapat memutuskan delik mana yang tepat digunakan untuk kejahatan yang terjadi. “Dan dampaknya besar sekali buat saya ketika itu,” mata Karina menerawang.

Dia tidak menyangka kemudian akan berhadapan dengan banyak kasus semacam ini di dalam pekerjaannya. BAP kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi makanannya sehari-hari. “Setiap kali ada kasus yang masuk dan disebutkan bahwa kasusnya kekerasan seksual, aku pasti berusaha menarik oksigen sebanyak-banyaknya ke dalam paru-paru, karena setelah itu pasti akan sesak dada rasanya,” jelasnya.

Ketika akhirnya resmi disumpah sebagai pengacara di tahun 2023, lalu di tahun yang sama Karina mendirikan PBH PERAN (Perkumpulan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak) bersama senior-seniornya. Di sini Karina banyak menjalankan fungsi-fungsi sosialisasi dan edukasi ke masyarakat hingga saat ini. Dengan turun ke masyarakat dia merasa jauh lebih memiliki arti.

 

 

Selama ini ketika beracara secara pribadi, Karina lebih banyak menangani kasus-kasus perdata. Pendampingan korban dilakukannya bersama PBH PERAN. Di sinilah dia merasa perahunya yang kosong menjadi lebih sarat makna. Ketika berbaur bersama masyarakat, dia merasa pilihannya kuliah di jurusan hukum sudah tepat, bukan sekedar mengikuti jejak sang ayah.

Di masyarakat Karina melihat sendiri bagaimana masih sangat banyak orang yang diletakkan di posisi tidak berdaya. Orang-orang yang mengalami stigma dan diskriminasi, dengan minimnya pengetahuan untuk melakukan perlawanan, berakhir dengan diam dan menyerah.

“Secara pribadi aku nggak suka membayangkan jadi orang tidak berdaya. Kalau lagi sakit aja, kita nggak bisa ngapa-ngapain rasanya males banget. Apalagi seperti mereka ini, yang dilanggar haknya,” Karina bersemangat memberikan gambaran.

Banyak orang dilanggar haknya karena sistem patriarki yang masih mengakar sangat kuat di negeri ini. Odhiv ketika ditolak bekerja karena status HIV-nya merasa ya sudahlah, melawan juga percuma. Perempuan ketika berusaha mempertahankan hak, malah distigma kalau perempuan sekarang berani melawan. Jarang masyarakat yang berusaha melihat alasan di balik terjadinya sebuah perlawanan. Perempuan dipaksa diam terus dan menjadi korban yang pasif menunggu hingga pelaku sadar, tetapi tidak pernah terjadi.

 

Dengan berada di antara kasus-kasus semacam itu membuat Karina merasa bahwa pengetahuan dan keberanian yang dimilikinya menjadi lebih bermakna. Dia membuktikan bahwa seorang pengacara juga bisa tetap berbaur dengan masyarakat yang tidak sedang berhadapan dengan hukum di ruang pengadilan, tetapi menjadi korban dari sistem patriarki yang sudah mengakar dalam kehidupan. Dengan pengetahuannya di bidang hukum dan gelar pengacara yang disandang, dia berharap bisa berperan dalam mencegah terjadinya kejahatan. Karina juga berharap, setidaknya ada lebih banyak orang yang memahami haknya dan bisa mempertahankan hak tersebut ketika dilanggar.

 

Pontianak nan Selembe

Sebagai orang yang lahir dan besar di Pontianak, Karina melihat bahwa tidak banyak yang berubah di kota ini. Pontianak yang dikenal dengan istilah selembe, bisa dimaknai sebagai santai, adem ayem, dan acuh tak acuh, membuat perubahan apa pun terasa begitu lambat.

Isu-isu kekerasan yang muncul sepertinya tidak mengganggu masyarakat Pontianak. Permasalahan terkait politik juga seperti berlalu begitu saja. Begini Karina mengumpamakan, “Harga bensin naik, orang Pontianak merespon dengan, ya sudah kita beli setengah liter. Cabe mahal. Ok, kita tidak usah makan terlalu pedas. Harga kopi juga naik, minum kopi pancong kita.”

Karina merasa ada bahwa sejarah konflik di masa lalu menimbulkan trauma hingga orang Pontianak menjadi seperti ini. Ketika itu usianya baru empat tahun saat konflik antar-etnis di Pontianak terjadi di tahun 2000. Dia belum benar-benar memahami apa yang terjadi, tetapi suasana mencekam yang dia lihat dari ekspresi ketakutan di wajah orang-orang dewasa di sekitarnya, cukup menggambarkan apa yang terjadi. Tidak ada seorang pun yang ingin peristiwa seperti itu terjadi lagi, maka salah satu respon orang Pontianak menjadi selembe ini, diantaranya karena hal tersebut. Prinsip yang penting tenang dan tenteram dipegang erat oleh warga Pontianak.

Di satu sisi ini bagus, karena ada resistensi yang tinggi di balik sifat selembe. Tidak ngoyo, tidak ambil pusing dengan perubahan yang terjadi. Perubahan merugikan atau menyulitkan, cukup direspon dengan menurunkan ekspektasi atau gaya hidup. Tidak semua orang memiliki kemampuan melakukan hal tersebut tanpa diikuti rasa frustasi.

Tapi di sisi lain, konflik dalam tataran positif masih diperlukan. Jika sedang bekerja bersama pemerintah misalnya, Karina sering merasa frustasi karena semua orang sangat permisif. Tidak mau ribut, memilih mengalah, pura-pura tidak tahu, atau memang acuh sama sekali, termasuk tidak mau mempermasalahkan hal yang menurut mereka bukan urusannya.

Padahal ketika seseorang melakukan sesuatu yang merugikan orang lain, hal tersebut seharusnya bukan lagi ranah pribadi. Apalagi jika orang tersebut adalah pengambil keputusan yang akan berpengaruh bagi banyak orang. Kalau dia salah, seseorang harus mengingatkannya. Sayangnya hal tersebut tidak terjadi di Pontianak.

 

Gemas rasanya Karina ingin membangunkan kesadaran kolektif bagi orang-orang di sekitarnya, bahwa berbeda atau berkonflik itu adalah sesuatu yang wajar, selama tujuannya sama-sama untuk kebaikan. Lebih baik berbeda pendapat dan disampaikan, untuk kemudian didiskusikan hingga mencapai satu kesepakatan bersama, dibanding diam saja dan membiarkan hal buruk terjadi.

Kegemasan penyuka sate ini melihat kondisi Pontianak, membawanya pada keyakinan bahwa suatu saat dia harus menjadi orang yang berkontribusi lebih banyak bagi masyarakat.

 

Menjadi peneliti, sejauh ini adalah hal yang terpikir olehnya. Mengadvokasi satu per satu kasus tentu baik dan bermanfaat untuk setidaknya orang tersebut. Tetapi dengan melakukan penelitian, membuat karyanya menjadi dasar untuk sebuah kebijakan, akan memiliki dampak yang lebih besar bagi lebih banyak orang.

Saat ini Karina sedang mengundang semesta menghadiahinya kesempatan-kesempatan untuk belajar lagi. Mari kita doakan, seusai menambah ilmu, semoga semakin dekat dia pada cita-citanya, menjadi peneliti untuk memberikan dasar bagi kebijakan yang berpihak pada rakyat di negeri ini.

 

Tentang Penulis:
Dian Purnomo adalah seorang penulis dan periset yang memiliki perhatian khusus pada isu-isu sosial dan lingkungan. Klik untuk melihat profil lengkap Dian Purnomo.

se other articles

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram