Yoman

Keprihatinan Yoman terhadap polusi air laut dan pencemaran hutan bakau dari limbah pasar di daerahnya membawanya aktif berdialog dengan pemerintah daerah setempat di Kabupaten Sikka, NTT. Upaya tersebut ia tempuh untuk mencari solusi pencemaran hutan bakau akibat limbah dari Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang, yang juga merupakan kota tempat tinggalnya. Menurut Yoman, pembangunan pasar tersebut menyalahi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah karena dibangun di atas lahan konservasi. Selain itu, pengelolaan pasar yang tidak memadai juga menyebabkan limbah pasar - yang umumnya sampah plastik - dibuang ke pantai dan menghambat pertumbuhan hutan bakau. Belum lagi lingkungan pantai yang menjadi kumuh. Besar harapan Yoman, dengan aksinya bersama komunitas mahasiswa, berupa sosialisasi tentang pencemaran yang terjadi dan dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat, dapat mendorong pemerintah setempat untuk meninjau dan mencabut izin pasar besar yang menyalahi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Lihat artikel lainnya

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram